Surabaya - Meski di wilayahnya nol kasus Mpox (cacar monyet), Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Dr. Erwin Astha Triyono meminta masyarakat tetap tenang dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Alhamdulillah di Jatim belum ada kasus konfirmasi Mpox. Dan semoga virus tersebut tidak masuk ke Jatim. Walaupun begitu, kita tidak boleh lengah. Kita harus tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan," ungkap Dr. Erwin, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Minta Jajaran untuk Bangun Kolaborasi Tingkatkan Perekonomian
Dr. Erwin menjelaskan bahwa penularan virus Mpox terjadi melalui manusia ke manusia, droplet, lesi kulit dan benda yang terkontaminasi. Sedangkan dari hewan ke manusia, dapat terjadi melalui gigitan, daging olahan, kontak langsung hingga benda yang terkontaminasi.
"Mpox ini meskipun disebut penyakit menular tapi risiko penularannya tidak mudah. Berbeda dengan cacar air yang penularannya sangat cepat. Mpox ini relatif lambat. Ini juga tergantung dari daya tahan tubuh setiap orang," ungkapnya.
Gejala yang dialami pasien Mpox adalah demam, sakit kepala hebat, pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggunh, nyeri otot, terus merasa kelelahan, nyeri tenggorokan, batuk dan hidung tersumbat. Menyusul fase erupsi, ruam dan lesi pada kulit.
Umumnya, penyakit ini bersifat ringan dengan gejala selama dua sampai empat minggu. Namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian.
Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Kantor Ditreskrimsus
"Dari sejumlah kasus konfirmasi Mpox di Indonesia, mayoritas bergejala ringan dan tidak ada yang meninggal," beber Dr. Erwin.
Kendati demikian, Dr. Erwin tetap menegaskan bila masyarakat mengalami atau menemui gejala tersebut, agar mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan klinis, untuk mempercepat proses pemulihan dan meminimalisir adanya bekas luka.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kasus Mpox, Dinkes Jatim mengirimkan Surat Edaran Nomor: 400.7.7.1/8660/102.3/2023 kepada seluruh kadinkes kabupaten/kota, organisasi profesi, dan fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit untuk waspada dan segera melaporkan bila menemukan kasus yang memenuhi syarat sebagai kasus Mpox. Juga menyiapkan fasilitas pertolongan termasuk isolasi penderita dan karantina selama 3 sampau 4 minggu.
Baca juga: Kanwil Kementerian Hukum Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan Publik
Sebagai kewaspadaan dini, untuk meningkatkan jejaring fasyankes di wilayah kabupaten/kota, akan dilakukan sosialisasi kepada organisasi profesi yang memungkinkan bisa menemukan pasien di lapangan, bekerja sama dengan layanan HIV dan IMS, yang memiliki potensi besar dalam penemuan kasus Mpox.
Serta menyiapkan tim Penyelidikan Epidemiologi (PE).
"Harapannya, sinergitas antara semua elemen masyarakat dan pemerintahan dapat membantu pencegahan penyebaran kasus Mpox di Jatim," tandas Dr. Erwin.
Editor : Narendra Bakrie