Mojokerto - Mobil sedan nopol L 1076 AMB yang dinaiki suami istri menabrak truk parkir AD 9663 CF bermuatan batu alam di Jalan Nasional By Pass, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/11/2023).
Kecelakaan terjadi lantaran sopir mobil sedan diduga mengantuk. Akibatnya ada satu orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka-luka berat.
Baca juga: Ahmida Nabyla Dara Asal Kota Mojokerto Raih Juara II Putri Kebaya Remaja Jatim 2024
Korban meninggal dunia yakni Aryanti Jayanti (58) asal Pondok Mentari, Desa/Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan suami atau sopir mobil sedan ialah Sri Endah Budiyanto.
Salah satu warga sekitar, Parmiono menjelaskan, kendaraan mobil pasutri ini berjalan dari arah Jombang menuju ke Pasuruan.
Tiba-tiba mobil langsung oleng dan menabrak truk parkir pengangkut batu alam yang dikemudikan Nanang Dwi Pambudi warga Desa Caben, Kecamatan Tasikmalaya, Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Baketrans Sosialisasi Kebijakan Strategis, Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Capai 5,5 Persen
"Ngantuk katanya, dari arah Jombang ke Pasuruan. Langsung nabrak, yang istrinya meninggal, yang laki di bawa ke rumah sakit," terang Parmiono.
Petugas Polsek Trowulan dan sejumlah relawan bersama PMI Kabupaten Mojokerto melakukan evakuasi jasad korban ke RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto. Sedangkan suami dilarikan ke Rumah Sakit Dian Husada.
Menurut Parmiono, kasus kecelakaan di depan pusat perkulakan sepatu (PPST) di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sering terjadi.
Bahkan, sehari bisa tiga sampai empat kali kecelakaan di lokasi sekitar karena banyaknya truk parkir sembarangan di tepi jalan dari arah Jombang menuju Surabaya maupun sebaliknya.
Baca juga: Honda Jazz Ugal-ugalan Picu Tabrakan Beruntun di Situbondo
Warga berharap petugas kepolisian memasang rambu-rambu larangan parkir di kedua sisi jalan nasional tersebut.
"Di sini itu sering, harusnya truk-truk itu dilarang parkir. Karena sering kecelakaan," pungkasnya.
Editor : Achmad S