Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Pandaan, Polres Pasuruan, menerangkan jika kejadian Tri Wahyudi, caleg muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 6 yang mengamuk di rumah kompetitor separtainya, A Wasik Rahman Hamzah, berakhir damai.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Polres Pasuruan, Iptu Budi Luhur, menerangkan jika kedua belah belah pihak tidak melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek.
Baca juga: Swasembada Pangan 2025, Polres Pasuruan Bersama Pemkab Tanam Jagung 2,5 Hektare
"Kedua belah pihak tidak membuat laporan ke Polsek Pandaan," jelas Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Polres Pasuruan, Iptu Budi Luhur, Rabu (22/11/2023).
Budi membenarkan jika polisi datang mengamankan Tri Wahyudi dan kemudian membawanya ke Polsek Pandaan, usai Tri Wahyudi dihajar keluarga Wasik, akibat Tri Wahyudi menyelinap masuk ke komplek rumah Wasik dan melakukan pengeruskan pecah kaca jendela di lembaga TPQ milik keluarganya.
Baca juga: Begal Sadis yang Bacok Korban di Pasuruan Ditangkap, 2 Buron
Selain itu, Budi dan jajarannya membawa Tri Wahyudi ke Puskesmas Pandaan untuk diberikan penanganan medis atas luka di kepalanya.
Terkait posisi keberadaan Tri Wahyudi saat ini, Budi mengatakan jika Tri Wahyudi saat ini dikirim ke sebuah pesantren di wilayah Malang, untuk pemulihan depresinya.
Baca juga: Update Puting Beliung Pasuruan, 112 Rumah di 2 Kecamatan Rusak
"Infonya sekarang, dikirim oleh keluarganya ke sebuah pesantren di Malang, untuk pemulihan depresinya," tandasnya.
Editor : Aris S