Surabaya - Seorang bocah laki-laki yang duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) di Surabaya, menghilang sejak salat subuh, Selasa (28/11/2023).
Bocah berumur 10 tahun berinisial BZR ini pamit salat subuh dan tidak balik ke rumahnya di kawasan Tambaksari. Ternyata, siang tadi, dia sudah ditemukan dan diantar balik ke rumahnya.
Baca juga: Hendak Cari Makan, Motor Pemuda Surabaya Dirampas Komplotan Perampok Jalanan
BZR ternyata tidur di masjid daerah Karanggayam. Dia memang sengaja tidak pulang ke rumah.
Sri Wulan, ibu kandung BZR mengatakan bahwa anak keduanya itu kini sudah di rumah.
"Iya mas, sudah di rumah sekarang. Tadi siang diantar pulang sama wali kelasnya. Alhamdulillah sudah ketemu," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sri Wulan mengaku sebelum anaknya itu ketemu, ia panik setengah mati. Sebab, ia mencari bersama suaminya ke sejumlah tempat, tak kunjung ketemu.
"Biasanya kan salat itu di masjid Jedong sini. Tapi pas saya cari gak ada. Saya muter muter sama suami cari juga gak ketemu. Akhirnya saya share ke grup kelas itu," jelasnya
Baca juga: 7 Oktober 43 Tahun Lalu, Bung Tomo Meninggal Dunia
Selain melapor ke tempat sekolah anaknya di kawasan Jalan Pacar Keling Tambaksari, Sri Wulan juga sempat mengadu ke Polsek Tambaksari. Namun oleh polsek diarahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Kalau soal anak-anak disuruh lapor ke polres. Tapi alhamdulillah belum ke sana anak saya sudah ketemu itu. Ternyata kata wali kelas anak saya ada di masjid Karanggayam situ," katanya.
Sri Wulan menambahkan bahwa anaknya saat ini masih istirahat. Ia belum menanyakan kenapa anaknya itu tak pulang.
Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Surabaya Amankan Puluhan Motor
"Kasihan mas. Nanti kalau sudah enakan, baru saya tanyai," tuturnya
Sedangkan berdasarkan keterangan sementara, anaknya itu sengaja tak pulang karena habis dimarahin ayahnya.
"Sebelum gak pulang itu memang dikasih tahu ayahnya. Mungkin dia ngambek ya. Padahal sebelumnya gak pernah begini. Pas pergi dia bawa tas dan baju juga. Cukup ya mas, maturnuwun," tandasnya.
Editor : Achmad S