Surabaya - Petugas gabungan berasal dari TNI/Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) kembali menggelar razia untuk mempersempit peredaran Narkoba, pengecekan kelengkapan perizinan hingga memastikan pengunjung bawah umur tak ada di rekreasi hiburan umum (RHU), Sabtu (2/12/2023) dini hari.
Kali ini, petugas gabungan menyasar dua tempat hiburan malam yaitu Vertique Club di Jalan Basuki Rahmat 23 C dan Meduza Club di Jalan Mayjend Sungkono 12 (Kompleks pertokoan Darmo Park II).BNN
Baca juga: Menikmati Nasi Krawu Khas Gresik Hj Suliha di Surabaya, Ini Lokasinya
Pengunjung Meduza Club saat dites urine. (Humas BNNK Surabaya for mili.id)
Kasi Humas BNNK Surabaya, Singgih Widi Pratomo mengatakan, total ada ratusan pengunjung dan manajemen dilakukan tes urine dari dua tempat hiburan tersebut.
Baca juga: Pangkoarmada II jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 TNI di Lapangan Makodam V/Brawijaya
"Di RHU Vertique dilakukan deteksi dini tes urine Narkoba terhadap 36 laki-laki dan 31 perempuan hasilnya nihil," katanya.
Sementara di Meduza Club, pihaknya melakukan tes urine terhadap 53 laki-laki dan 38 perempuan. Hasilnya, seorang perempuan ditemukan menggunakan obat penenang.
Baca juga: Kasrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI
"Satu perempuan positif benzodiazepine dengan keterangan minum obat Valisanbe, dengan melampirkan resep dokter," pungkasnya.
Sebagai informasi, Petugas gabungan di Surabaya belakangan ini kerap melakukan razia terhadap RHU secara acak. Ini merupakan implementasi atas instruksi Wali Kota Eri Cahyadi sebagai langkah perang terhadap Narkoba, menciptakan iklim persaingan bisnis yang sehat dan mengantisipasi adanya pengunjung bawah umur.
Editor : Aris S