Tahanan baru di Rutan Situbondo/Foto dok
Mili.id - Rutan Situbondo Terima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 60 orang dari Lapas Sidoarjo, Proses pemindahan WBP diawasi langsung oleh Ka Rutan Situbondo Tomi Elyus didampingi Ka KPR Kasubsie Pelayanan Tahanan dan Kasubsie Pengelolaan. Rabu (5/01).
Ka Rutan Situbondo Tomi Elyus kepada wartawan mengatakan, jika setibanua di Rutan Situbondo WBP dari Lapas Sidoarjo langsung menjalani penggeledahan Badan keseluruhan untuk menghindari adanya barang terlarang yang di bawa oleh WBP. Dalam Penggeledahan Badan itu tidak ditemukan barang terlarang yang di bawa oleh WBP.
"Hari ini kita menerima WBP dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo sebanyak 60 orang dalam pemindahan ini kami tetap Mengutamakan Protokol Kesehatan" Ujar Tomi Elyus.
Baca juga: Perangkat Desa di Karanganyar Ditangkap, Sabu Disimpan di Dasbor Motor
Tomi Elyus menambahkan, ke 60 warga binaan yang dipindahkan ke Rutan Situbondo itu merupakan warga binaan kasus pidana Narkotika yang sudah ada ketetapan hukum.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah
"Sebelum digabungkan ke warga binaan yang lain, ke 60 warga binaan yang baru tersebut akan menjalani isolasi yang di tempatkan di kamar isolasi Rutan Situbondo," pungkas Tomi Elyus.
Editor : Redaksi
