Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat dikonfirmasi di kantornya. (Hatta for Mili.id)
Jember - Satreskrim Polres Jember menerima laporan polisi soal dugaan informasi hoaks bapak kandung yang jual anak perempuannya yang mengalami keterbelakangan mental menjadi pekerja seks komersil (PSK).
Terkait kasus tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, pelapor Sdn mengaku tidak terima atas tudingan yang ditujukan padanya karena menjual anak perempuan kandungnya Atk (22).
Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024
Sebab tudingan tersebut, menurut pria berusia 71 tahun itu tidak benar, dan dirinya sangat dirugikan, sehingga ingin menyelesaikan melalui jalur hukum.
"Soal laporan (polisi) itu, sudah kami terima tanggal 3 Mei kemarin. Cuman masih berproses dan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi juga pendalaman kasusnya terkait perkara ini," kata Abid saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut dari laporan polisi yang dibuat itu, lanjutnya, Satreskrim Polres Jember akan melakukan pendalaman dan penyelidikan, diawali dengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar
"Kemudian untuk siapa saja saksi-saksi yang kami periksa, juga kami dalami. Dalam artian yang kita panggil pelapornya dulu untuk jalani pemeriksaan,juga pihak-pihak terkait," kata Abid.
Sebelumnya diberitakan, pasca viral video anak perempuan Atk (22), asal Kecamatan Jenggawah, Jember yang mengalami keterbelakangan mental dan diduga dijual sebagai PSK oleh bapak kandungnya Sdn(71), membuat pihak keluarga memutuskan untuk melapor ke polisi si penyebar informasi video.
Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism
Karena informasi soal dugaan bapak yang menjual anak perempuannya jadi PSK, itu tidak benar dan dianggap sebagai berita hoaks.
Menurut Misno yang merupakan paman Atk, yang juga kepala dusun setempat, pihak keluarga dan bapak korban tidak terima, karena merasa informasi yang beredar tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan.
Editor : Aris S
