Lansia Surabaya Simpan Sabu 18 Poket di Kamar Kos
Jumat, 06 Sep 2024 06:15 WIBTersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut.
Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut.
"Sabu 21,09 gram itu dikemas dalam plastik klip yang dilakban. Lalu dimasukkan ke celana dalam," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri.