Korban Dewi mendapat perawatan medis (Foto: Ist)
Situbondo - Wanita bernama Setiawati Dewi (30), Dusun Cotek Sidodadi, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo mengaku dikeroyok dua orang tetangganya.
Dalam pengakuannya, Dewi mengaku dipukul menggunakan batu bata dan tangan kosong, hingga mengalami luka lebam di wajah dan punggung.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Katanya, dua pelaku adalah bapak dan anak berinisial Ms (45) dan Rh (20).
Peristiwa bermula ketika korban mengendarai motor berknalpot brong. Saat melintas di jalan dekat rumahnya, korban berpapasan dengan Rh yang mengendarai motor, juga berknalpot brong, dengan membonceng bapaknya.
Karena saat berpapasan diduga keduanya sama-sama menggeber motornya, Rh dan bapaknya mendatangi rumah korban, dengan alasan mengajak korban mengadu bunyi knalpot.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Setelah korban mendekat, bapak dan anak tersebut langsung memukul korban menggunakan potongan batu bata, dan tangan kosong. Usai melakukan aksinya, bapak dan anak itu langsung meninggalkan rumah korban.
Kapolsek Banyuputih, AKP Sulaiman mengatakan, begitu mendapat laporan kasus pengeroyokan, anggota langsung memanggil kedua terlapor. Dalam pemeriksan, keduanya mengakui perbuatannya.
"Sehingga kami menetapkan bapak dan anaknya sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap korban Setiawati Dewi," papar Sulaiman.
Baca juga: Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik
Karena khawatir puluhan warga mendatangi Mapolsek Banyuputih, mengingat korban dan terlapor tetangga dekat, sehingga kedua tersangka dititipkan di ruang tahanan Polres Situbondo.
Editor : Narendra Bakrie
