Pembunuhan Gadis Cantik Surabaya, Penyidik Tetapkan Adik Korban Tersangka

Pembunuhan Gadis Cantik Surabaya, Penyidik Tetapkan Adik Korban Tersangka © mili.id

Jasad Sandra dievakuasi petugas gabungan.

Surabaya - Setelah menjalani penyidikan secara intensif, akhirnya Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan PT (26), sebagai tersangka atas tewasnya Sandra (30), kakak kandungnya yang tinggal di kontrakan Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG Nomor 17, Surabaya.

"Sudah sejak Rabu malam, dan (tersangka) juga sudah ditahan," ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Adventure Playland Ramaikan Liburan Sekolah di Four Points

Penyidik berencana menjerat PT menggunakan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia, Juncto Pasal 338 tentang pembunuhan.

Kendati demikian, hingga kini hasil autopsi korban masih belum keluar, sehingga polisi belum bisa menyimpulkan secara pasti penyebab kematian korban.

Sebelumnya, Gadis cantik bernama Sandra (30) ditemukan tewas dengan leher terlilit kabel USB di rumahnya Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG Nomor 17, Surabaya.

Menurut salah satu warga, Joko Winarno, kejadian diketahui pertama kali oleh satpam perumahan yang curiga, karena rumah korban dalam kondisi terbuka pada Selasa (30/7/2024).

"Karena korban tinggal sendirian di rumah tersebut. Setelah dicek, ternyata korban kondisinya tidak tidak bernyawa," terang Joko di lokasi, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Grahadi Membara! Demo Indonesia Sekarat Berujung Ricuh

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Bersama Tim Inafis, Satreskrim Polrestabes Surabaya, sejumlah anggota Polsek Tandes menuju lokasi untuk melakukan identifikasi.

Dugaan awal, tewasnya Sandra sempat dikira bunuh diri, namun polisi tak mau gegabah menyimpulkan kematian korban tanpa adanya dasar bukti, jasadnya kemudian dikirim ke RS untuk diautopsi.

Kasus tewasnya Sandra (30) ini kemudian mengerucut pembunuhan. Dugaan pembunuhan ini setelah polisi memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi, termasuk PT, adik Sandra.

Baca juga: Eri Cahyadi Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Tegaskan Jabatan Tak Bisa Dibeli dan Siap Evaluasi Total Enam Bulan

"Dengan dasar kemarin (Selasa) ada laporan penemuan mayat, akhirnya kami melakukan serangkaian penyelidikan melakukan autopsi terhadap korban," katanya.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya gerak cepat menangkap pelaku pembunuhan Sandra. Pelaku tak lain merupakan PT, adiknya sendiri, Rabu (31/7/2024).

"Kami melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan autopsi terhadap korban, dan tadi pagi Alhamdulillah kami sudah mengamankan terduga pelaku," katanya.

Editor : Aris S



Berita Terkait