Ilustrasi
Mili.id – Untuk meringankan beban dan membantu penerima dalam memenuhi kebutuhan Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (8/8/2024), ada tiga bansos yang cair bulan ini, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bansos beras 10 kilogram, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: KADIN Surabaya: Listrik Padam, UMKM Terpukul, Produktivitas Ekonomi Daerah Terancam
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bansos untuk keluarga dengan kondisi ekonomi sosial 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bansos ini berupa uang sebesar Rp 200.000 per bulan yang disalurkan setiap 2 bulan sekali setiap tanggal 25.
Sementara itu, bantuan ini bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang bisa dipakai.
2. Bansos Beras 10 Kg
Bansos beras 10 kg ini menyasar sejumlah 22.004.077 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesr Rp 9 triliun.
Kemudian, penerimanya merupakan masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Adapun bansos ini sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
3. Program Keluarga Harapan
Program yang digulirkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ini disalurkan dalam empat tahap.
Penyalurannya dengan transfer dana langsung ke penerima atau melalui kantor pos.
Berikut besaran bansos PKH berdasarkan kategori penerima:
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Baca juga: Rakyat Surabaya Menggugat Desak Prabowo-Gibran Mundur
6. Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
7. Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yangingin mengatahui dapakah ia menjadi penerima bansos dari pemerintah ada dua cara.
A. Berikut cara cek penerima bansos melalui website:
1. Siapkan KTP dan simak bagian Nama dan Alamat
2. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial atau cekbansos.kemensos.go.id
3. Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal
4. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar
Baca juga: Ribuan Kader PDIP Hadiri Haul Bung Karno, Teguhkan Semangat Perjuangan di Era Digital
6. Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu sejenak
7. Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status sebagai penerima bantuan.
B. Langkah-langkah cek penerima bansos menggunakan aplikasi cek bansos meliputi:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos tersebut melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi atau login menggunakan akun yang telah Anda buat.
3. Setelah masuk ke aplikasi, klik tab “Pencarian” untuk memulai proses pengecekan.
4. Isikan data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi yang ingin Anda cek. Selanjutnya, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
5. Isi kode CAPTCHA dengan benar untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
Hasil pengecekan akan ditampilkan, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut, mudah bukan.
Editor : Aris S
