mili.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan apresiasi kepada Hasoloan Manalu dalam acara pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Senin (22/6) malam.
Pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan di Jawa Timur.
Acara yang berlangsung hangat dan khidmat itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga perwakilan BPKP pusat.
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan pentingnya sinergi antara BPKP dengan seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta instansi vertikal lainnya. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam meningkatkan kredibilitas pemerintahan sekaligus mengoptimalkan pembangunan daerah.
“Sinkronisasi, kolaborasi, dan sinergi di antara seluruh stakeholder, Forkopimda, dan instansi-instansi vertikal memang sangat penting,” ujar Gubernur Jatim.
Ia meyakini peran BPKP sangat krusial dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus memastikan berbagai program pembangunan berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Hasoloan Manalu menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukannya adalah membangun kolaborasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh mitra kerja, khususnya pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama yang erat menjadi fondasi penting dalam mendukung pembenahan tata kelola pemerintahan dan pengawasan pembangunan di Jawa Timur.
Baca juga: Khofifah Ajak Gereja Perkuat Pembinaan Generasi Muda, Soroti Ancaman Pinjol dan Kesehatan Mental
Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan BPKP Jawa Timur dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Editor : Redaksi
