Sejumlah staf PN Situbondo mendampingi siswi magang ke Mapolres Situbondo.(Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Diduga hendak merekam siswi magang di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo yang buang air kecil di kamar mandi, oknum pengacara dipolisikan, Kamis (8/8/2024).
Diperoleh keterangan, dugaan perbuatan tidak terpuji oknum pengacara itu berawal saat siswi magang terebut buang air kecil di kamar mandi di sebelah timur musala Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Namun, tidak lam dirinya berada di kamar mandi, tanpa sengaja melihat di lubang pemisah tembok dengan kamar mandi sebelah, ada ponsel yang diduga hendak mereka video.
Mengetahui ada ponsel, siswi tersebut langsung berteriak histeris, hingga membuat seorang pria yang berada di kamar mandi sebelah langsung kabur.
Hal ini diperkuat dari rekaman CCTV di lokasi kejadian yang menunjukan pria yang merupakan oknum pengacara anggota salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Situbondo itu kabur dari kamar mandi setelah diteriaki siswi magang itu.
Ketua PN Situbondo Abdur Rasyid membenarkan, jika salah seorang oknum pengacara kabur setelah diteriaki oleh siswi magang yang sedang buang air kecil di kamar mandi.
Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, apakah oknum pengacara tersebut mengambil gambar atau tidak.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Yang pasti, saat diteriaki oleh siswi magang, oknum anggota LBH langsung kabur. Bahkan, saat kabur terekam kamera pemantau di lokasi kejadian,"ujar Abdur Rasyid, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, karena saat ditegur oleh petugas PN Situbondo, oknum pengacara berinisial SM mengelak akan mengambil gambar video, sehingga siswi magang melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.
"Karena siswi magang tersebut melaporkan kasusnya ke Mapolres Situbondo, sehingga sejumlah staf PN Situbondo ikut mendampingi siswi magang tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, SB, terduga pelaku mengatakan, dirinya memang masuk ke kamar mandi dan meletakkan ponsel di bagian lubang tembok, alasannya kawatir jika ponselnya terjatuh saat buang air besar.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
“Saya sudah dua kali masuk kamar mandi karena sakit perut. dua kali pula saya meletakan ponsel di tempat itu,” katanya.
Menurut dia, alasan dia lari dari kamar mandi akibat mendengar orang berteriak, dan dia memang benar-benar meletakkan ponsel di bagian lubang tembok pembatas kamar mandi tersebut.
“Kalau saya diam lama di dalam takut disangka saya menghapus data atau video, bahkan saat saya dituduh, saya sudah memberikan ponsel saya agar diperiksa, tapi di sana tidak menemukan bukti. saya juga sudah minta agar ponsel saya diperiksa, baik foto maupun riwayat penghapusan,” katanya.
Editor : Aris S
