MiliTV
Pemeriksaan oleh Komisi Yudisial kepada 3 hakim pemvonis bebas Ronald Tannur di kantor pengadilan tinggi jalan Sumatera Surabaya Jawa Timur. Berlangsung selama 5 jam. Komisi yudisial menegaskan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sekitar 14 orang saksi, termasuk ketua pengadilan negeri Surabaya.
Baca juga: Saksi: Ranto dan Agustin Yakinkan Investasi, Rp5 Miliar Masuk Rekening Perusahaan
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait
