Polsek Semampir Perketat Pengaturan Lalu Lintas, Halau Pengendara Lawan Arah

Polsek Semampir Perketat Pengaturan Lalu Lintas, Halau Pengendara Lawan Arah © mili.id

Mili.id – Guna mengantisipasi kepadatan kendaraan saat jam pulang kerja, personel Polsek Semampir meningkatkan pengawasan arus lalu lintas di kawasan Traffic Light (TL) Karang Tembok, Senin sore (27/7/2026).

Kegiatan pemantauan dilakukan oleh personel Semampir 12 bersama Unit 12.02 dengan fokus menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mencegah terjadinya kemacetan pada salah satu titik yang kerap dipadati pengguna jalan.

Baca juga: Patroli Gabungan Perketat Pengamanan Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga melakukan tindakan preventif dengan menghalau pengendara sepeda motor maupun becak motor (bentor) yang nekat melawan arus. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan ketertiban di jalan raya.

"Personel kami melaksanakan pemantauan dan pengaturan lalu lintas di TL Karang Tembok untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat jam pulang kerja serta menindak pengendara yang melawan arus demi keselamatan bersama," ujar petugas di lapangan.

Baca juga: Polsek Semampir Gencarkan Patroli Rutin, Pastikan Kondusifitas Wilayah

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas tampak aktif mengurai kepadatan kendaraan dan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar mematuhi rambu serta tidak mengambil jalur berlawanan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Berkat kehadiran petugas di lapangan, arus lalu lintas di kawasan TL Karang Tembok terpantau lancar, tertib, dan terkendali, tanpa adanya kemacetan maupun gangguan yang menonjol.

Baca juga: Polsek Semampir Jaga Kondusivitas Wilayah Melalui Patroli Kamtibmas

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Semampir dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk aktivitas kendaraan di Kota Surabaya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait