Ilustrasi/net
Mili.id - Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya, Eri Cahyadi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19 di Kota Surabaya, mendapatkan respon positif dari pengamat politik dan ekonomi, Muhammad Badaruddin.
Menurut Direktur Eksekusi Center Development of Economic and Politics (CeDep) ini, langkah yang dilakukan Walikota Eri Cahyadi merupakan cara yang baik untuk mencegah atau antisipasi penyebaran varian Omicron
Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir
"Ini adalah langkah yang baik, khususnya bagi masyarakat kota Surabaya, apalagi untuk penyebaran Omicron 4x lipat dari virus sebelumnya, varian Delta." kata Badaruddin, Kamis (17/2).
Dari sudut pandangnya, SE yang berlaku untuk semua sektor, pemerintah, pendidikan, usaha, perkantoran, tujuannya untuk kebaikan bersama.
Baca juga: Eri Sikat Pungli SWK, Pengelolaan PKL Dikembalikan ke Pemkot
"Ini untuk kebaikan bersama," tegas dia.
Sehingga, langkah cepat yang dilakukan Walikota Eri melalui SE tersebut, dinilai sangat tepat untuk melindungi warga Kota Pahlawan, sekaligus untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca juga: Eri Cahyadi Dukung Pengusutan Korupsi KBS, Audit BUMD Diperketat
"Saya rasa ini langkah yang tepat bagi pak walikota untuk melindungi warganya dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19." tandasnya.
Editor : Redaksi
