Guru Honorer SD asal Banyuwangi Retas Situs BKN, Datanya Dijual ke Pasar Gelap

Guru Honorer SD asal Banyuwangi Retas Situs BKN, Datanya Dijual ke Pasar Gelap © mili.id

Dittipidsiber Bareskrim Polri pers rilis ungkap kasus peretasan data BKN oleh guru honorer SD (Foto: Dok. Polri)

Jakarta - Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) asal Banyuwangi, Jawa Timur meretas situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Guru berinisial BAG (25) itu lalu mencuri data BKN dan menjualnya ke pasar gelap (dark web).

Baca juga: Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan

Petualangan BAG kini terhenti setelah ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, dalam aksinya, tersangka memanfaatkan akun milik salah satu pegawai BKN.

Kemudian, tersangka melakukan ilegal akses dengan login ke situs Satu Data BKN dan mencuri data-data di sana.

Baca juga: Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

"Tersangka mendapatkan login akses milik admin Satu Data ASN dari salah satu forum," ujar Himawan, Selasa (24/9/2024).

Setelah diselidiki, rupanya pada forum tersebut banyak ditemukan akun username dan kata sandi sistem elektronik dari seluruh dunia, baik yang masih aktif ataupun kedaluwarsa.

Setelah berhasil melakukan peretasan, tersangka mengunduh data dari situs BKN dengan total 6,3 GB dan menjualnya melalui situs breachforums dengan mencantumkan Telegram miliknya.

Baca juga: Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi Tetap Lestari, Wujud Syukur Warga Osing atas Sumber Kehidupan

Selain data elektronik BKN, tersangka juga melakukan penyebaran data 40 sistem elektronik lainnya. Di antaranya milik salah satu universitas di Amerika dan perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong.

"Tersangka mendapatkan keuntungan sejumlah 8.000 dolar AS dari hasil penjualan data-data tersebut," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait