10 WNA Sindikat Scamming Akan Dideportasi

Polisi menyerahkan 10 Warga Negara Asing (WNA) sindikat scamming yang digerebek di Perumahan Taman Gapura, Citraland Surabaya ke Imigrasi.

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Editor : Oktavian Dio



Berita Terkait