Kuasa Hukum SMAK Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke bersama kepala sekolah (Foto: Bejo/mili.id)
Surabaya - SMA Kristen Gloria 2 Surabaya telah menunjuk kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum terkait keributan yang terjadi di depan sekolahnya.
Kuasa Hukum SMAK Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke bahkan telah mengukuti rapat dengar pendatan (hearing) yang digelar Komisi D DPRD kota Surabaya, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya
Sudiman Sidabuke mengatakan, pihaknya akan segera menempuh jalur hukum terkait kejadian tersebut. Karena menurutnya, peristiwa itu mengakibatkan kerugian yang cukup besar dan berimbas adanya ketidak percayaan orangtua kepada sekolah.
"Peristiwa ini kita sesalkan, artinya sampai ini terjadi. Dan kami dari Gloria akan tetap menindaklanjuti sampai persoalan ini menjadi jelas dan kita mengharapkan siapa nanti yang salah dan siapa nanti yang benar, biarlah hukum yang berbicara," papar Sudiman Sidabuke.
Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir
Menurutnya, Surabaya merupakan kota pendidikan yang nyaman dan tenang. Dan agar masyarakat tidak takut, anak-anak tidak takut ke sekolah, pihaknya tetap menindaklanjuti peristiwa tersebut.
"Jalur hukum kita sudah siapkan, dan kami akan sampaikan secara resmi pada Senin besok ke Polrestabes Surabaya. Kami minta kepada kapolres untuk bermediasi dengan sejumlah wali murid yang resah, juga sejumlah guru akan menemui kapolres," papar Sudiman Sidabuke.
Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day
Ditanya seperti apa laporan tersebut, Sudiman Sidabuke menjelaskan, laporan terkait perbuatan tidak menyenangkan adanya ancaman secara langsung dan ancaman tidak langsung kepada orangtua walimurid yang membawa dampak psikologis.
"Dampak psikologis juga dialami oleh para siswa yang menyaksikan kejadian tersebut, karena terjadi pas siswa pulang sekolah dan para orangtua juga menyaksikan pas sedang menjemput anak-anaknya. Sekarang mereka khawatir dengan anak-anaknya. Ini mesti dipulihkan dengan penegakan hukum," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
