Misdiah, nenek 51 tahun di Surabaya yang jadi pemulung. (Foto: Fajar for mili.id)
Surabaya, mili.id - Di balik gemerlapnya Kota Surabaya, terdapat perjuangan seorang ibu yang jadi pemulung untuk masa depan anaknya.
Sosok ibu yang menginspirasi itu adalah Misdiah, janda berusia 51 tahun yang tinggal di sebuah gubuk kecil di kawasan Jalan Semolowaru Selatan Gang 1 No. 22C Surabaya.
Selama lebih dari 30 tahun, Misdiah menjadi tulang punggung keluarga dengan profesi sebagai pemulung.
Setiap hari, ia mengayunkan langkahnya dari pukul 06.00 WIB hingga 15.00 untuk mengumpulkan rongsokan demi menghidupi anak dan cucunya.
"Saya sudah 30 tahun lebih jadi pemulung. Ini untuk menghidupi anak dan cucu saya. Walaupun hasilnya sedikit, saya tetap semangat. Saya tidak mau merepotkan anak saya," tuturnya, Sabtu (21/12/2024).
Meskipun penghasilannya hanya berkisar Rp15.000 - Rp20.000 per hari, semangat Misdiah tak pernah padam.
Ia bahkan tetap bekerja sebagai pemulung meski kedua matanya mengalami gangguan akibat terkena cipratan cairan pembersih lantai.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis
Misdiah terus menabung selain untuk anak-anaknya, dirinya juga mempunyai keinginan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Saya ingin sekali naik haji. Minta doanya," ungkapnya.
Santi, anak Misdiah yang kini berusia 27 tahun, mengaku sangat bangga memiliki sosok ibu seperti Misdiah.
"Saya pernah menyuruh ibu untuk berhenti bekerja mencari rongsokan, tapi ibu tetap bersikeras. Ibu ingin membantu menambah penghasilan keluarga," katanya.
Baca juga: 169 Ribu KK Surabaya Terancam Diblokir Akses Cek-in Warga
Santi berharap doa ibunya bisa segera terkabul agar bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
"Semoga ibu bisa segera naik haji. Saya selalu mendoakan ibu," ujarnya.
Kisah Misdiah adalah bukti nyata kekuatan dan ketegaran seorang perempuan.
Semangat perjuangan seorang ibu bisa menjadi inspirasi bagi kita semua untuk tak kenal lelah meraih mimpi dan tetap memberikan yang terbaik bagi keluarga.
Editor : Aris S
