Polda Jatim terus melakukan perang melawan narkoba dan menjalankan program pemerintah yakni Asta Cita.(Zain/mili.id)
Surabaya, mili.id - Polda Jatim Sita 30,18 Kg Sabu hingga 4,3 Ribu Pil Ekstasi Sepanjang Tahun 2024, sedangkan sebanyak 819 kasus narkoba selama pelaksanaan program 100 Hari Asta Cita diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran.
Pengungkapan kasus ini berlangsung dalam periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menyebut bahwa dari total kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 1.048 tersangka.
"Sebanyak 34 kasus ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba, sementara 775 kasus lainnya ditangani oleh jajaran polres," sebutnya saat analisis dan evaluasi (Anev) akhir tahun 2024 di Mapolda Jatim, Senin (30/12/2024).
Robert mengatakan bahwa dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya sabu-sabu seberat 30,18 kg, dengan rincian 22,9 kg dari Ditresnarkoba dan 7,23 kg dari Polres jajaran.
Selain itu, petugas juga menyita 4.030 butir pil ekstasi, yang rinciannya 886 butir dari Ditresnarkoba dan 3.144 butir dari Polres jajaran, serta ganja sebanyak 1.851 gram dan 4.515 batang.
Barang bukti lain yang turut disita termasuk 461 gram tembakau gorila dan 75.759 butir obat keras berbahaya (OKB).
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Prestasi signifikan lainnya adalah pengungkapan satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan nilai aset mencapai Rp1,1 miliar.
"Salah satu kasus besar yang kami ungkap adalah penyitaan 16 kg sabu dari jaringan narkoba Malaysia-Sumatera-Jawa Timur. Kami juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dengan barang bukti 2,5 kg sabu," papar Robert.
Kasus menonjol lainnya yakni pengungkapan home industri pil carnophen di Perumahan Jalan Kertajaya Indah Timur IX nomor 47 Surabaya pada Senin 20 Mei 2024 lalu.
Robert pun menegaskan bahwa Polda Jatim akan terus mengusut tuntas pabrik pil carnophen tersebut.
Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir
"Terkait pabrik pil di Surabaya kami lakukan usut tuntas dan pengembangan. Bandar masih kami lakukan pengejaran," tegasnya.
Robert menegasakan Polda Jatim akan terus menyatakan perang terhadap narkoba dan menjalankan program pemerintah melalui Asta Cita.
"Polda Jatim terus melakukan perang melawan narkoba dan menjalankan program pemerintah yakni Asta Cita," pungkasnya.
Editor : Aris S
