Persempit Ruang Gerak Penjahat Malam di Surabaya dengan Patroli 97 Jogoboyo

Persempit Ruang Gerak Penjahat Malam di Surabaya dengan Patroli 97 Jogoboyo © mili.id

Tim Patroli 97 Jogoboyo (Foto: Polrestabes Surabaya)

Surabaya, mili.id - Untuk mempersempit ruang gerak penjahat malam di Surabaya, Tim Patroli 97 Jogoboyo diterjunkan setiap hari.

Program Patroli 97 Jogoboyo ini diluncurkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Baca juga: Bayi Ditemukan di Toilet Kereta Sancaka, KAI Koordinasi dengan Polisi

Patroli ini dilaksanakan setiap hari mulai pukul 24.00 hingga 05.00 WIB, untuk menanggulangi berbagai gangguan keamanan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, patroli ini melibatkan 49 personel yang dibagi dalam tiga tim, masing-masing memiliki tugas spesifik.

Tim satu berjumlah 16 personel yang terdiri dari Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, Satresnarkoba, hingga Provost. Kendaraan operasional meliputi motor patroli dari unit lalu lintas, Samapta, dan Reskrim.

"Kemudian tim dua meliputi 16 personel penguatan dilakukan dengan susunan serupa, mengutamakan patroli di wilayah rawan konflik dan kriminalitas. Tim tiga 17 personel menitikberatkan pada pengawasan di titik-titik strategis kota, menggunakan kombinasi armada yang sama," katanya, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya patroli ini digagas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bulanan, yang belakangan ini tengah marak kejahatan dilakukan kawanan gangster, konflik antar perguruan silat, hingga balap liar.

Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti

"Kemudian penyerangan warga, perampokan, dan penggunaan senjata tajam juga menjadi perhatian utama dalam patroli 97 Jogoboyo. Semoga kedepan dengan adanya Program Patroli 97 Jogoboyo tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polisi di tengah masyarakat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya," jelasnya.

Patroli dibagi menjadi beberapa tim, masing-masing dengan daerah sasaran yang telah ditentukan. Tim 1 bertugas di wilayah Bubutan, Tambaksari, Simokerto, dan Genteng.

"Sementara itu, Tim 2 bergerak di wilayah Tegalsari, Wonokromo, Jambangan, dan Gubeng. Tim 3 fokus pada kawasan Sukolilo, Mulyorejo, Rungkut, dan Gunung Anyar Surabaya," terangnya.

Selain itu, patroli juga dilakukan di kecamatan lain seperti Sawahan, Gayungan, Wonocolo, Tenggilis Mejoyo, Tandes, Dukuh Pakis, Sukomanunggal, Wiyung, Karang Pilang, Lakarsantri, Pakal, dan Benowo.

Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim

"Pengawasan melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk pengamanan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi," pungkasnya.

Dengan adanya terobosan Patroli 97 Jogoboyo, warga Surabaya diharapkan turut serta melaporkan setiap adanya tindakan mencurigakan melalui kanal resmi Polrestabes Surabaya, demi keberhasilan Patroli 97 Jogoboyo sebagai penjaga malam Kota Pahlawan tersebut.

Untuk diketahui, pelaksanaan patroli 97 Jogoboyo merujuk pada beberapa dasar hukum, antara lain, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait