Diduga Tawarkan Investasi Supplier MBG, Pengusaha Kuliner Surabaya Dilaporkan Rugikan Investor Ratusan Juta

Diduga Tawarkan Investasi Supplier MBG, Pengusaha Kuliner Surabaya Dilaporkan Rugikan Investor Ratusan Juta © mili.id

Mili.id – Dugaan investasi bodong berkedok pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret nama seorang pengusaha kuliner sekaligus kreator konten asal Surabaya. Salah satu investor mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah tergiur tawaran kerja sama yang menjanjikan keuntungan tetap.

Korban bernama Atok Illah mengaku awalnya ditawari peluang bisnis sebagai pemasok produk siomay untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sidoarjo dan Kediri. Tawaran tersebut datang melalui seorang rekan yang memperkenalkannya kepada pengusaha kuliner yang dikenal luas melalui media sosial.

Baca juga: Ratusan WNA Diduga Terlibat Penipuan Investasi Daring Diamankan Imigrasi di Batam

Berbekal reputasi pelaku yang telah memiliki jaringan usaha kuliner di berbagai daerah, korban mengaku yakin untuk menanamkan modal dalam jumlah besar.

Investasi pertama dilakukan pada Januari 2026 sebesar Rp200 juta. Sebulan kemudian, korban kembali menyetorkan Rp100 juta untuk pengadaan bahan baku lobster yang disebut akan digunakan dalam produksi.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Mengaku Diintimidasi Lewat Ancaman Video

Korban mengaku dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen setiap bulan. Namun, pembayaran yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Menurut pengakuannya, keuntungan yang diberikan hanya berasal dari hasil usaha, bukan berdasarkan nilai investasi yang telah disetor.

Pada April 2026, korban sempat menerima pengembalian dana sebesar Rp40 juta. Namun setelah itu, korban kembali diminta menambah modal Rp100 juta dengan alasan peningkatan kebutuhan bahan baku.

Baca juga: WNA Belanda Jadi Korban Penipuan Investasi di Nganjuk, Kerugian Capai Rp2,75 M

Dari total dana yang telah disetorkan mencapai Rp400 juta, korban menyebut dana yang belum kembali mencapai sekitar Rp360 juta.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik setelah dugaan penawaran investasi berkedok supplier MBG mencuat. Hingga kini, proses hukum terkait laporan para korban masih terus bergulir.

Editor : Redaksi



Berita Terkait