Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi. (Istimewa)
Ngawi, mili.id - Satreskrim dan Tim Inafis Polres Ngawi telah mengevakuasi mayat wanita dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal.
Dalam evakuasi itu, tim menemukan barang bukti sprai dan sandal jepit.
Baca juga: 49 Adegan Sadis! Detik-detik Badut Mainan Habisi Mertua di Mojokerto Direka Ulang
"Dari dalam koper itu ditemukan sprai dan sandal jepit," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, Kamis (23/1/2025).
Dwi menegasakan kini tim yang diterjunkan tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari mengumpulkan barang bukti hingga saksi-saksi di TKP.
"Tim masih bekerja. Mudah-mudahan dari barang bukti sprai dan sandal itu, nantinya bisa mendapatkan petunjuk," jelasnya.
Baca juga: Fakta Baru, Usai Bercumbu Badut Penjual Mainan di Mojokerto Ngamuk Lihat Chat WA Istri dab PIL
Sebelumnya AKBP Dwi Sumrahadi memastikan bahwa mayat wanita yang ditemukan dalam koper merah itu terpotong menjadi tiga bagian.
"Tubuh korban terpotong menjadi tiga bagian. Kaki kanan sampai pangkal paha, kaki kiri sampai lutut, kemudian kepala," sebutnya, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Tim ITB Sabet Juara Dunia Perencanaan Geotermal, Karya Sokoria Flores Raih Penghargaan Ganda
Dwi Sumrahadi mengatakan, kuat dugaan wanita yang hingga kini belum teridentifikasi itu merupakan korban mutilasi.
"Dugaan sementara mengarah kesana (mutilasi). Yang pasti saat ini masih menunggu hasil forensik," jelasnya.
Editor : Aris S
