Mojokerto Darurat Sampah, Usia TPA Hanya Dua Tahun

Mojokerto Darurat Sampah, Usia TPA Hanya Dua Tahun © mili.id

Kapasitas TPA Kabupaten Mojokerto sudah semakin berkurang. (Nana/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Kabupaten Mojokerto darurat sampah, bahkan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) dalam setiap harinya diperkirakan menampung sekitar 90 ton dan sampah itu milik masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Elia Susanti mengakui, kapasitas TPA Kabupaten Mojokerto sudah semakin berkurang dan diperkirakan usianya hanya sekitar 2 sampai 3 tahun lagi.

Mirisnya jika masyarakat yang ada di Kabupaten Mojokerto tetap memiliki paradigma tidak mengurangi produksi sampah.

"Sekitar 90 ton perhari, kapasitas TPA kita kan sudah semakin berkurang, umurnya hanya sekitar 2 sampai 3 tahun lagi, kalau misalnya tidak ada pengurangan," ujarnya usai meresmikan TPS 3R SMK Asy Syarif Mitra Industri, Mojokerto, Selasa (25/2/2025).

Elia mengaku, DLH Kabupaten Mojokerto di tahun 2030 tidak boleh membuat TPA lagi. Sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk menekan produksi sampah.

"Kita di tahun 2030 sudah tidak boleh membuat TPA lagi, begitu," anjutnya.

Peringatan darurat sampah disebutkan sudah digaungkan secara nasional. Sehingga semua daerah diminta untuk mengurangi sampah.

"Darurat sampah nasional, kita sedang proses mengurangi sampah, semua daerah diminta," imbuhnya.

Elia mengatakan, pemusnahan sampah sebaiknya tidak dilakukan dengan cara dibakar. Melainkan diolah, sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos. Sementara, sampah anorganik bisa diolah menjadi bahan daur ulang.

"Biasanya sampah kan dibakar, seharusnya diolah bisa menjadi kompos. Organik bisa dijadikan kompos kalau yang plastik di pres kemudian dikirim di perusahaan daur ulang sampah plastik," ujarnya.

Disinggung solusi yang ditawarkan oleh Pemkab Mojokerto, Elia menegaskan, akan terus mengedukasi masyarakat dan menggandeng sejumlah pihak, karena persoalan sampah merupakan tanggungjawab bersama.

"Mangkanya bagaimana caranya kita mengedukasi melalui pemberdayaan masyarakat, bagaimana tidak ada lagi sampah plastik," pungkasnya.

Baca juga: Tergiur Ritual Penggandaan Uang, Warga Kehilangan Rp22 Juta di Mojokerto

Editor : Achmad S



Berita Terkait