Diisi Batu, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Tawuran Perang Sarung di Mojokerto

Diisi Batu, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Tawuran Perang Sarung di Mojokerto © mili.id

Polres Mojokerto Kota mengamankan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran perang sarung di wilayah perumahan, Sabtu (21/02/2026).

Mili.id – Aksi perang sarung yang kerap terjadi menjelang sahur di bulan Ramadan kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Pada Sabtu (21/02/2026), Polres Mojokerto Kota mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran perang sarung di wilayah Kota Mojokerto.


Kasihumas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menjelaskan, perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja itu terungkap berkat laporan masyarakat.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku


“Memang benar, kejadian itu berawal dari laporan masyarakat. Namun sebelum ada laporan pun, Polres Mojokerto Kota selalu menjaga kondusifitas wilayah hukum dengan melaksanakan pengamanan secara rutin setiap hari,” ujar Ipda Jinarwan.


Pengamanan, lanjutnya, difokuskan pada waktu-waktu rawan, terutama menjelang akhir pekan seperti Sabtu malam, Minggu malam, hingga hari libur. Masyarakat juga dinilai aktif berperan dalam menjaga keamanan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 WIB di kawasan Jalan Suratinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Dari hasil penindakan, polisi mengamankan enam remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.


“Yang kami amankan terfokus pada provokator pelaksanaan tawuran, berikut barang bukti berupa beberapa sarung yang sudah diikat di bagian ujungnya. Ternyata di dalamnya diisi batu berukuran cukup besar dan berpotensi membahayakan,” jelasnya.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota


Menurutnya, sarung yang diisi batu tersebut sangat berisiko menimbulkan luka serius, baik bagi lawan maupun pelaku sendiri.
Karena masih dalam suasana Ramadan dan bersifat pembinaan, para remaja tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

 

Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah


“Rata-rata yang diamankan masih di bawah umur, sekitar di bawah 17 tahun. Jadi memang masih anak-anak. Orang tua kami panggil agar ikut melakukan pembinaan dan pengawasan,” tegas Iptu Jinarwan.


Polres Mojokerto Kota mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari selama Ramadan. Kepolisian juga memastikan pengamanan rutin akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Kota Mojokerto.

Editor : Redaksi



Berita Terkait