Jakarta

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Sekitar MRT Lebak Bulus, Siapkan Relokasi ke Lahan Sarana Jaya

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Sekitar MRT Lebak Bulus, Siapkan Relokasi ke Lahan Sarana Jaya © mili.id

Mili.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan parkir liar di Jalan Kembang Lestari, kawasan dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026). Penertiban dipimpin langsung Wakil Gubernur Rano Karno bersama Dinas Perhubungan dengan melibatkan sekitar 200 personel.

Dalam kegiatan tersebut, Rano menyatakan area parkir resmi akan direlokasi ke lahan milik Sarana Jaya yang telah disiapkan.

Baca juga: Joglosemarkerto Jadi Nadi Baru Mobilitas Jawa Tengah–DIY

“Lahan ini sudah dibersihkan, insyaallah rencananya akan digunakan untuk relokasi parkir liar,” ujar Rano di lokasi.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memarkir kendaraan secara sembarangan di area tersebut. Menurutnya, praktik parkir liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memicu kemacetan, menghambat akses publik, dan berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.

“Jalan ini dilalui banyak masyarakat. Kalau ada parkir liar, dampaknya luas. Penertiban ini bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga Jakarta,” katanya.

Baca juga: Penertiban PKL di Ciracas Memanas, Pedagang Acungkan Senjata Tajam ke Petugas

Selain kendaraan, petugas juga menertibkan lapak pedagang yang berada di sekitar lokasi. Pemprov memastikan para pedagang tetap dapat berusaha, namun akan direlokasi ke tempat yang lebih tertata.

“Kita bukan melarang usaha, tapi akan kita pindahkan ke lokasi yang lebih nyaman dan tertib,” ujarnya.

Untuk sementara waktu, masyarakat diarahkan menggunakan fasilitas parkir di Poins Square. Namun, Pemprov juga tengah mengkaji solusi terkait tarif parkir di pusat perbelanjaan yang dinilai relatif mahal.

Baca juga: Parkir Liar di Jaktim Mendadak “Raib” Usai Viral Foto AI, Petugas Disanksi

“Kita sedang mencari solusi agar masyarakat tetap punya akses parkir yang terjangkau,” kata Rano.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan transit di sekitar MRT agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna transportasi publik.

Editor : Redaksi



Berita Terkait