Mili.id – Program Sekolah Rakyat dipastikan tidak membuka pendaftaran secara umum. Seleksi calon siswa dilakukan melalui mekanisme penjangkauan langsung berbasis data resmi pemerintah, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal tersebut disampaikan Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Jawa Timur, Hanafi, Jumat (24/4/2026). Ia menegaskan, prioritas penerima program adalah masyarakat pada kategori Desil 1 dan 2 atau kelompok kemiskinan ekstrem.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar menyasar anak-anak yang putus sekolah atau tidak memiliki akses pendidikan karena kendala ekonomi,” ujarnya.
Hanafi memastikan proses seleksi berjalan transparan dan bebas dari praktik “jalur belakang” maupun intervensi pihak tertentu. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 yang menekankan akuntabilitas dalam penanganan kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Ribuan Warga Jember Turun ke Jalan, Suarakan Dukungan untuk MBG hingga Sekolah Rakyat
Masyarakat juga dilibatkan dalam pengawasan melalui akses pengecekan data DTSEN. Jika ditemukan ketidaksesuaian kondisi ekonomi, publik dapat melaporkannya secara terbuka.
“Jika tidak masuk Desil 1 atau 2, maka tidak bisa dipaksakan masuk,” kata Hanafi.
Baca juga: Sekolah Rakyat Dharmasraya Ditarget Tuntas Juni 2026
Untuk memastikan validitas data, pemerintah menerapkan sistem verifikasi berlapis yang melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik, serta sumber daya manusia PKH.
Apabila ditemukan perbedaan antara data administratif dengan kondisi riil di lapangan, tim akan melakukan survei langsung guna memastikan ketepatan sasaran program.
Editor : Redaksi
