Mili.id — Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan DPRD Jawa Timur. Namun kali ini, perhatian tersebut diarahkan untuk mendorong perbaikan konkret melalui rekomendasi yang lebih tajam, komprehensif, dan aplikatif.
Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim bergerak cepat memanfaatkan sisa waktu pembahasan yang kian terbatas. Dalam hitungan hari, tim menargetkan rampungnya rumusan strategi yang diharapkan mampu meningkatkan performa BUMD secara signifikan.
Baca juga: PAW, Andy Firasadi Resmi Menjadi Anggota DPRD Jatim Lanjutkan Program Desa Sadar Hukum
Ketua Pansus BUMD, Agung Mulyono, menegaskan bahwa fase akhir ini menjadi momentum krusial untuk memperdalam seluruh temuan yang telah dihimpun selama proses rapat dan hearing.
“Perlu didalami dan didetailkan. Dengan sisa waktu yang ada, itu yang menjadi fokus kami,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Sejumlah pembahasan yang telah dilakukan kini mulai mengerucut. Pansus mengklaim telah memperoleh gambaran utuh terkait kondisi masing-masing BUMD, mulai dari potensi, tantangan, hingga persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
Salah satu entitas yang menjadi perhatian adalah Puspa Agro, di samping isu strategis lain seperti pengelolaan limbah. Pendalaman juga dilakukan terhadap PT Jatim Grha Utama (JGU) beserta anak perusahaannya guna memastikan transparansi kinerja dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Tak hanya itu, evaluasi turut menyasar PT Pratama Jatim Lestari (PJL) yang mengelola fasilitas pengolahan limbah B3 di Mojokerto. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus menjawab tantangan pengelolaan lingkungan yang kian kompleks.
Agung menegaskan, seluruh rangkaian pembahasan bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan upaya konkret merumuskan rekomendasi yang bisa langsung diimplementasikan.
“Semua materi dan hasil hearing akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang lebih detail dan aplikatif,” tegasnya.
Baca juga: Paripurna DPRD Jatim Bahas Raperda Disabilitas, Pemprov Dorong Penguatan Akses dan Kesetaraan Hak
Meski sejumlah BUMD dinilai belum menunjukkan kinerja optimal, Pansus tetap mengedepankan pendekatan objektif berbasis data. Termasuk wacana penutupan unit usaha seperti Puspa Agro yang masih akan dibahas secara matang dalam rapat final.
Pansus menargetkan seluruh proses pembahasan rampung pada 30 April 2026, dengan rekomendasi resmi dijadwalkan terbit pada Mei 2026. Hasil tersebut diharapkan menjadi pijakan penting dalam mendorong BUMD Jawa Timur tampil lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Targetnya akhir April sudah selesai, sehingga rekomendasi bisa segera dikeluarkan,” pungkas Agung.
Editor : Erwin Muhammad
