Anggota Polres Tuban Minta Maaf Terbuka Usai Video Viral Dugaan Pemukulan Badut

Anggota Polres Tuban Minta Maaf Terbuka Usai Video Viral Dugaan Pemukulan Badut © mili.id

Mili.id – Anggota berinisial TS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seorang badut berinisial K serta kepada masyarakat luas atas tindakannya yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial, Sabtu (06/06). TS mengakui bahwa tindakannya tidak mencerminkan sikap profesional dan prinsip humanis yang menjadi pedoman dalam tugas kepolisian.

Dalam pernyataannya, TS mengakui kesalahan dan menyampaikan penyesalan atas perbuatan yang dinilai telah menimbulkan keresahan publik serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca juga: Polwan di Rote Ndao Dipecat Usai Terbukti Curi Uang Pengunjung Salon

“Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

TS juga telah bertemu langsung dengan korban untuk menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh pihak kepolisian dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

Selain kepada korban, TS turut menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan serta keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menyatakan siap menjalani proses pemeriksaan internal serta menerima pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: TNI Beri Sanksi Disiplin pada Babinsa yang Curigai Penjual Es Kue di Jakpus

“Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, korban K menyatakan telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh TS. Korban juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.

Baca juga: Armuji : Permintaan Maaf Diterima, Proses Hukum Terus Berjalan

Korban menyebut permintaan maaf disampaikan dengan itikad baik dan diterima secara terbuka tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang persoalan yang terjadi.

Polres Tuban memastikan bahwa TS tetap menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) di lingkungan Polres Tuban sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik internal kepolisian.

Editor : Redaksi



Berita Terkait