Mili.id - Jakarta, 30 Januari 2026 – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Serda Heri Purnomo, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, terkait insiden pengamanan pedagang es kue jadul yang dicurigai menggunakan bahan spons. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Dilansir Dari Detik, “Kami telah memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan pers, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Diduga Terjadi Ledakan di Gudang Munisi Madiun, Sejumlah Anggota TNI Jalani Perawatan
TNI juga melakukan evaluasi internal atas peristiwa tersebut. Pihak Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat telah menemui pedagang bernama Suderajat di rumahnya di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Pertemuan itu dihadiri oleh Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Komandan Unit Kodim 0501/JP Kapten Inf Zulhamzah, Babinsa Serda Heri Purnomo, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi, serta kepala desa dan keluarga Suderajat.
Baca juga: Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Exit Tol Slipi, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Dalam pertemuan tersebut, TNI menyerahkan ganti rugi dan bantuan berupa kulkas, kasur, hingga dispenser. “Dandim 0501/JP mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf tulus dan ikhlas,” ujar Donny.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1), memberikan bantuan motor dan sejumlah uang sebagai modal usaha.
Baca juga: Gubernur Khofifah Hadiri Karnaval Budaya Bakti TNI
Suderajat viral setelah dicurigai menjual es kue berbahan spons di Kemayoran. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa es kue yang dijual aman dan layak dikonsumsi.
Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan akan lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi di masyarakat.
Editor : Redaksi
