mili.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pihak yang diamankan berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat serta pihak swasta. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah tersebut.
Baca juga: Di Tengah Sidang Korupsi, Sudewo Harap Dukungan Warga untuk Kembali Memimpin Pati
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang," ujar Budi dalam keterangannya.
Dari 19 orang yang diamankan, KPK membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diterbangkan ke Jakarta pada Senin malam guna memudahkan proses penyidikan dan pendalaman perkara.
Baca juga: Tito Karnavian Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, Tekankan Pentingnya Integritas Pemimpin
"Tentu yang dibawa ke Jakarta adalah pihak-pihak yang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang dibawa ke Jakarta. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Kasus Suap Bupati Muara Enim Makin Meluas
KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut. Informasi lengkap mengenai dugaan tindak pidana korupsi, identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai. kom
Editor : Redaksi
