Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak
Selasa, 26 Nov 2024 18:12 WIB"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," jelas Hakim Tumpanuli Marbun.
"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," jelas Hakim Tumpanuli Marbun.
Karna Suswandi untuk dua kali ini mengajukan permohonan praperadilan setelah ditetapkan tersangka oleh Penyidik KPK.
Alumni Akpol 1989 ini berpengalaman di bidang Reserse.
"Kegiatan ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada generasi muda," jelas Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Sosialisasi digelar untuk memperkuat komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan transparan.
Penyidik KPK meminjam salah satu ruangan di lantai 2 Mapolres Situbondo untuk memeriksa sejumlah saksi.
"Pemeriksaan untuk mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Lembaga anti rasuah itu memanggil tujuh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
Sesuai jadwal, hari ini Jumat (08/11/2024), Karna Suswandi yang maju lagi sebagai Cabup di Pilkada Situbondo tahun 2024, akan diperiksa oleh penyidik KPK
KPK juga panggil Kepala DPUPP Pemkab Situbondo Eko Prionggo Djati.
Sedangkan untutan kedua yakni berita Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Hadi Sasmito ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim.
"Dari kasus ini kerugian negara mencapai Rp1.715.460.002," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
"Kalau memang betul, ya akan segera kita rapatkan, terkait bagaimana ke depan," ungkap Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat.
Hadi sempat diperiksa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim pada 30 Agustus 2024 lalu.
Puluhan warga Situbondo mengatasnamakan Pemuda Antikorupsi menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK.