Mili.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya integritas kepala daerah di tengah meningkatnya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga pertengahan 2026, tercatat sebanyak 15 kepala daerah telah terjaring OTT sejak 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Lima Terpidana Korupsi Kembalikan Kerugian Negara Rp3,01 Miliar di Blitar
Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan berbagai sistem pengawasan, salah satunya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memungkinkan pengawasan terhadap penyusunan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski demikian, ia menilai sistem yang baik tetap dapat disalahgunakan apabila tidak didukung oleh integritas para pemimpin daerah.
"Tetap kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Pemerintah tidak mungkin mengawasi mereka selama 24 jam setiap hari," ujar Tito.
Baca juga: KPK Cermati Polemik Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp 8,5 Miliar
Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian memahami tata kelola pemerintahan, sementara sebagian lainnya masih bergantung pada perangkat birokrasi seperti sekretaris daerah, BPKAD, maupun Bappeda dalam menjalankan administrasi pemerintahan.
Selain itu, Tito juga menyinggung tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam proses pemilihan kepala daerah. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan yang berpotensi memicu praktik penyimpangan apabila tidak diimbangi dengan komitmen menjaga integritas.
Sebagai salah satu solusi, Tito kembali mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan peningkatan biaya operasional resmi bagi kepala daerah apabila dinilai belum memadai. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Aliran Dana Misterius Kuota Haji
Sementara itu, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap bawahan dengan meminta sekitar 40 persen dari insentif yang diterima sejumlah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat ini, Etik telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di KPK.
Mendagri berharap seluruh kepala daerah dapat menjadikan berbagai kasus tersebut sebagai pembelajaran untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan.
Editor : Redaksi
