Mili.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan mulai menguat secara bertahap pada semester II tahun 2026 atau mulai Juli mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6). Menurutnya, hingga awal Juni 2026 rupiah masih menghadapi tekanan akibat berbagai faktor global maupun domestik.
Baca juga: PT Danantara Jadi Gerbang Ekspor SDA Nasional
Purbaya menjelaskan bahwa sentimen global, kondisi risk-off di pasar keuangan internasional, serta tekanan dari transaksi berjalan dan transaksi finansial domestik menjadi penyebab utama pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa bulan terakhir.
Meski demikian, pemerintah optimistis tekanan tersebut dapat berangsur mereda melalui penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Selain itu, perbaikan tata kelola devisa hasil ekspor (DHE) dan pendalaman pasar keuangan domestik diyakini mampu meningkatkan pasokan valuta asing serta memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.
Baca juga: Pemerintah Perkuat Koperasi Produksi, Menkop dan Bappenas Siapkan Regulasi Baru
Purbaya juga menilai prospek ekonomi global pada 2027 akan lebih baik dibandingkan tahun ini. Meredanya sejumlah konflik geopolitik internasional diperkirakan akan memberikan sentimen positif terhadap stabilitas ekonomi dunia.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah pada tahun 2027 berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, pada perdagangan Rabu (10/6), rupiah ditutup menguat 114 poin atau 0,63 persen ke level Rp17.944 per dolar AS.
Baca juga: Sektor Pertanian Jadi Penopang Ekonomi, Bank Indonesia Catat Kinerja Usaha Tetap Positif
Pemerintah berharap berbagai langkah penguatan fundamental ekonomi dapat menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah.
Editor : Redaksi
