Jawa Timur

Pemkab Sidoarjo Perluas Pemasangan Taxmon, 454 Titik Ditarget Rampung Juli 2026 untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Pemkab Sidoarjo Perluas Pemasangan Taxmon, 454 Titik Ditarget Rampung Juli 2026 untuk Dongkrak Pendapatan Daerah © mili.id

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Dr. Fenny Apridawati, S.KM., M.Kes.

Mili.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat sistem pengawasan pajak daerah berbasis digital melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon) di berbagai sektor usaha. Hingga Juni 2026, sebanyak 361 titik Taxmon telah terpasang dan ditargetkan bertambah menjadi 454 titik pada akhir Juli 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Baca juga: TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk Ribuan Warga Gedangan, Penerima Manfaat Naik Signifikan

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Tax Monitoring System (Taxmon) yang diselenggarakan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (17/6/2026). Acara itu diikuti sekitar 100 wajib pajak dari sektor makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, serta kesenian dan hiburan.

Bupati Sidoarjo yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Dr. Fenny Apridawati, S.KM., M.Kes. menyebut digitalisasi transaksi daerah telah membawa dampak positif terhadap tata kelola keuangan pemerintah. Bahkan, Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih peringkat ketiga tingkat nasional dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Menurut Fenny, Taxmon menjadi salah satu instrumen strategis untuk menggali potensi pajak daerah secara lebih optimal karena seluruh transaksi dapat dipantau secara real time dan transparan.

“Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi pajak daerah dapat tergali lebih optimal. Semakin banyak transaksi yang termonitor, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan digitalisasi pajak daerah juga terlihat dari capaian sektor restoran. Data BPPD menunjukkan realisasi pajak restoran pada 2025 mencapai Rp153,17 miliar, atau 124,63 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp122,90 miliar.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih berkualitas.

Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, menegaskan bahwa Taxmon bukanlah instrumen yang membebani pelaku usaha, melainkan sarana untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.

“Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Ima itu menjelaskan, dari total 361 titik yang telah terpasang, sebanyak 315 titik berada pada sektor makanan dan minuman, 11 titik pada jasa perhotelan, 20 titik pada jasa parkir, serta 15 titik pada sektor kesenian dan hiburan.

Baca juga: Wabup Sidoarjo Hadiri Grand Final Gukyuk Cilik 2026, Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata Daerah

Menurutnya, kehadiran Taxmon memungkinkan seluruh transaksi usaha tercatat secara elektronik sehingga pelaporan pajak menjadi lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tujuan utama pemasangan Taxmon adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha sekaligus memberikan kepastian dalam pelaporan pajak daerah,” katanya.

Target Bertambah 200 Titik Lagi
BPPD juga mengungkapkan bahwa saat ini sebanyak 93 titik Taxmon masih dalam proses pemasangan. Setelah target 454 titik tercapai pada akhir Juli mendatang, pemerintah daerah berencana menambah sekitar 200 titik lagi pada semester kedua tahun 2026.

Perluasan tersebut diyakini akan semakin memperkuat pengawasan transaksi usaha sekaligus meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.

Ima menegaskan bahwa setiap rupiah pendapatan yang diperoleh dari pajak daerah akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik.“Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Baca juga: Kabupaten Sidoarjo Kembali Raih Opini WTP, 13 Kali Berturut-turut

Warga Bisa Menang Motor dari Struk Belanja
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung transparansi pajak daerah, BPPD bersama Bank Jatim meluncurkan program Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI).

Melalui program tersebut, masyarakat yang berbelanja di tempat usaha yang telah menggunakan Taxmon dapat mengunggah struk transaksi untuk mengikuti pengundian hadiah yang akan digelar pada 28 Juli 2026.

Beragam hadiah menarik telah disiapkan, mulai dari smartphone, televisi, hingga hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Vario.

Program ini diharapkan dapat membangun kebiasaan masyarakat untuk selalu meminta dan menyimpan bukti transaksi saat berbelanja, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak daerah.

(Advetorial)

Editor : Muhammad



Berita Terkait