Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Mili.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Permintaan itu disampaikan menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti program pelatihan.
Pigai menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan menilai metode pendidikan perlu ditinjau ulang agar tidak mengedepankan latihan fisik yang berlebihan.
Baca juga: Menteri HAM Soroti Tata Kelola MBG Usai Dugaan Keracunan Siswa di Surabaya
"Saya turut berbelasungkawa. Sistem pendidikannya perlu dievaluasi secara menyeluruh," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Menurut Pigai, pendidikan bagi calon manajer Kopdes seharusnya berfokus pada penguatan tiga aspek utama, yakni pengetahuan, keterampilan, dan mental. Namun, pembentukan mental tidak harus dilakukan melalui pendekatan militer.
Ia menegaskan bahwa nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, kejujuran, serta kemampuan bekerja cepat dan tepat dapat ditanamkan tanpa latihan fisik yang berisiko terhadap keselamatan peserta.
Selain evaluasi metode pelatihan, Pigai juga meminta penyebab meninggalnya lima peserta diusut secara profesional. Menurutnya, penyelidikan ilmiah diperlukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan program serupa di masa mendatang.
Kementerian HAM, lanjut Pigai, akan menerjunkan tim untuk memantau proses penyelidikan di lapangan.
Peristiwa meninggalnya lima calon manajer Kopdes dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) memicu sorotan publik. Sejumlah pihak meminta pemerintah mengevaluasi pola pelatihan karena peserta merupakan warga sipil yang dipersiapkan mengelola koperasi dan mendukung pembangunan ekonomi masyarakat.
Baca juga: TNI Bantah Tembak Warga di Tembagapura, Sebut OPM Jadikan Tameng
Pigai menegaskan aspek keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak peserta harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program tersebut.
Kronologi Lima Peserta Meninggal
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan menjelaskan kronologi meninggalnya lima peserta Latsarmil di sejumlah satuan pendidikan.
Peserta pertama, Nola Dya Sari, mengikuti pelatihan di Satdik Dodik Bela Negara Kalimantan. Pada Jumat (26/6/2026), Nola masih mengikuti kegiatan belajar di kelas tanpa keluhan kesehatan. Menjelang malam, ia mengalami sesak napas dan demam sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Singkawang, lalu dipindahkan ke RSUD Abdul Aziz Singkawang. Meski sempat menjalani tindakan resusitasi akibat henti jantung, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 21.03 WIB.
Peserta kedua, Anisa Muyassaroh, yang menjalani pelatihan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026. Berdasarkan keterangan medis, Anisa meninggal akibat heat stroke yang disertai henti jantung.
Baca juga: Tragedi Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Tewas Tertimbun Abu
Selanjutnya, Yonanda Muhammad Taufiq, peserta di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026. Setelah menjalani penanganan intensif di rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis cardiac arrest atau henti jantung.
Korban keempat, Novia Rahmadhani Sihotang, yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta, sempat dirawat intensif setelah hasil pemeriksaan menunjukkan tuberkulosis paru aktif. Meski telah menjalani perawatan di ruang ICU isolasi, Novia meninggal dunia akibat komplikasi penyakit tersebut.
Sementara itu, peserta kelima, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, mengikuti pelatihan di Satdik Yon Para Raider 465. Rifki sempat mengeluhkan sesak napas pada 25 Juni 2026 dan mendapat penanganan awal sebelum kembali mengikuti kegiatan. Namun, kondisinya kembali memburuk hingga dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa. Setelah menjalani perawatan intensif di ICU, Rifki dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB.
Kasus meninggalnya lima peserta tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar pemerintah mengevaluasi sistem pelatihan dasar kemiliteran bagi peserta sipil, dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam setiap tahapan pendidikan.
Editor : Redaksi
