Mili.id – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah dinilai memiliki tujuan strategis untuk memperkuat ekonomi desa. Namun, keberhasilan program tersebut dinilai sangat bergantung pada kualitas tata kelola, kesiapan sumber daya manusia, serta pemilihan lokasi yang tepat.
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sutawi, menilai tidak ada yang meragukan niat pemerintah dalam membentuk KDMP maupun Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Menurutnya, program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperpendek rantai distribusi, serta menghidupkan kembali koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan. Nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp240 triliun menjadikan program tersebut sebagai salah satu proyek pemberdayaan ekonomi desa terbesar di Indonesia.
Meski demikian, Sutawi mengingatkan bahwa besarnya investasi tidak otomatis menjamin keberhasilan apabila tidak didukung kelembagaan yang kuat dan partisipasi masyarakat.
Baca juga: Kenaikan Dolar Mulai Memakan Korban, Kadin Jatim Minta Pemerintah Realokasi Anggaran KDMP
Ia menyoroti penempatan sejumlah koperasi yang dinilai berada jauh dari pusat permukiman maupun akses utama masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi meningkatkan biaya transaksi sehingga dapat mengurangi minat warga memanfaatkan layanan koperasi.
Selain persoalan lokasi, Sutawi juga mengkritisi kebijakan pelatihan dasar kemiliteran bagi sebagian calon manajer koperasi. Menurutnya, kompetensi yang lebih dibutuhkan pengelola koperasi meliputi kemampuan menyusun rencana bisnis, mengelola keuangan, memahami rantai pasok, memanfaatkan teknologi digital, hingga memperkuat pemasaran.
Baca juga: Ambisi Besar Prabowo Bangun Koperasi Desa, Jutaan Pekerja Ditarget Terserap
Ia menilai penguatan kapasitas manajerial akan lebih efektif dalam mendukung keberhasilan koperasi dibandingkan pelatihan yang tidak berkaitan langsung dengan pengelolaan usaha.
Sutawi juga menilai evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program perlu dilakukan agar tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai secara optimal melalui tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Editor : Redaksi
