Pansus Tolak Usulan Retribusi Foto dan Video di Balai Pemuda Surabaya

Pansus Tolak Usulan Retribusi Foto dan Video di Balai Pemuda Surabaya © mili.id

Anas Karno (foto: Roy Ibtachim/mili.id)

Surabaya - Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, mengusulkan pungutan retribusi aktifitas fotografi dan video di Balai Pemuda. 

Usulan disampaikan saat pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Komisi B DPRD Surabaya. Disbudporapar dalam draf usulannya, pengambilan foto maupun video sebesar Rp 500.000 dibatasi per 3 jam.

Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan

Namun, Ketua Pansus Anas Karno mementahkan atau menolaknya. Sebab, kompleks Balai Pemuda salah satu ikon Surabaya, yang banyak dikunjungi warga Surabaya dan luar kota. 

"Biarkan saja mereka leluasa mengekplorasi melalui foto atau video," saat dikonfirmasi, Rabu (4/7).

Anas menegaskan, dengan leluasanya pengunjung mengekplorasi dirinya ber foto maupun video, berpotensi wisata di Surabaya makin dikenal dan berkembang.

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

"Kan mereka viralkan melalui mendsos," ujar Anas.

Nah, bila dikenakan retribusi, ia meyakini banyak masyarakat enggan berkunjung, pun juga tidak berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

"Retribusi layak dikenakan retribusi pemakaian gedung kesenian di Balai Pemuda," pungkas Anas Karno.

Reporter: Roy Ibrachim

Editor : Aris S



Berita Terkait