Polres Situbondo Bongkar Kasus Empat Perempuan asal Sumedang Dipaksa jadi PSK

Polres Situbondo Bongkar Kasus Empat Perempuan asal Sumedang Dipaksa jadi PSK © mili.id

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon.(Fatur Bari/mili.id)

Situbondo - Petugas Satreskrim Polres Situbondo, berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni empat remaja putri yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi di Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.

Selain dipekerjakan sebagai PSK di eks lokalisasi terbesar di Kota Situbondo, empat remaja putri asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat itu, mengaku disekap oleh pemilik wisma di eks lokalisasi GS. Bahkan, salah seorang korban diketahui masih di bawah umur.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan, jika pihaknya berhasil membongkar dugaan kasus TPPO, dan mengaku disekap oleh salah seorang pemilik wisma di eks lokalisasi GS di Kota Situbondo.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

"Saat ini, empat remaja putri asal Kabupaten Sumedang Jawa Barat, yang diduga menjadi korban kasus TPPO dan dipekerjakan sebagai PSK itu, masih diminta keterangannya oleh penyidik unit perempuan dan anak," ujar AKP Momon Suwito Pranoto, Selasa (19/12/2023).

Menurut dia, terungkapnya empat remaja putri asal Sumedang menjadi korban dugaan kasus TPPO itu, berdasarkan informasi dari salah seorang korban TPPO, yang berhasil kabur dari salah seorang maminya di eks lokalisasi GS.

Baca juga: Hakim Bersikukuh Andrie Yunus Bersaksi, Sidang Bisa Digelar di Rumah Sakit

"Sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mengamankan empat korban TPPO asal Jabar. Bahkan, salah satunya masih di bawa umur," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait