Pengirim arak dan barang bukti di Polsek Dlanggu, Minggu (21/1/2024). Foto : (istimewa)
Mojokerto - Apes bagi NZ (30), pria asal Kota Surabaya yang ditangkap polisi ketika menunggu pemesan arak dengan sistem Cash on delivery (COD) di Jalan Raya Sroyo, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/1/2024).
Kapolsek Dlanggu Iptu Mohammad Khoirul Umam menjelaskan, pengungkapan ini berawal ketika pihaknya melakukan patroli rutin melihat pria di tepi jalan berdiri dekat motor yang atasnya terdapat kardus seperti sedang menunggu seseorang, hal ini tampak dari geladat orang tersebut.
Baca juga: Bayi Ditemukan di Toilet Kereta Sancaka, KAI Koordinasi dengan Polisi
Karena curiga sehingga petugas yang berpatri tersebut menghampirinya, dan mengetahui jika polisi yang datang pria tersebut tampak panik. Selanjutnya petugas memeriksa isi kardus yang berada di atas motor dan ternyata 25 botor berisi cairan warna bening.
Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti
"Ketika ditanya apa isi botolnya tersebut, pria yang belakangan diketahui berinisial NZ mengakui bila cairan tersebut adalah arak. Sedangkan dirinya sedang menunggu pemesannya," ujar Umam.
Atas pengakuannya tersebut selanjutnya NZ dibawa ke mapolsek dan harus menjalani pemeriksaan.
Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim
"Barang bukti kami amankan di polsek dengan penindakan tindak pidana ringan (tipiring)," pungkasnya.
Editor : Aris S
