Hari Raya Waisak 2025, 24 Narapidana di Jatim Terima Remisi Khusus
Senin, 12 Mei 2025 18:46 WIB"Remisi adalah bentuk penghormatan negara terhadap hak beragama narapidana," ujar Kakanwil Ditjen Pas Jatim, Kadiyono.
"Remisi adalah bentuk penghormatan negara terhadap hak beragama narapidana," ujar Kakanwil Ditjen Pas Jatim, Kadiyono.
