Polri Bongkar Sindikat Judi Online Beraset Rp530 Miliar, 2 Tersangka Dijerat UU TPPU
Rabu, 07 Mei 2025 15:24 WIBKabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan, dua tersangka diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online.
