Polisi Terbakar di Aspol Kota Mojokerto Meninggal Dunia

Polisi Terbakar di Aspol Kota Mojokerto Meninggal Dunia © mili.id

Proses pemberangkatan jenazah polisi yang terbakar dari RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto - Briptu RDW (29), polisi yang terbakar di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto meninggal dunia, Minggu (9/6/2024).

Polisi asal Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang yang diduga dibakar istri itu meninggal dunia di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Suami dari Briptu FN (28) itu dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 12.55 WIB.

"Korban meninggal secara medis, inisial RDW," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Marunduri pada awak media.

Jenazah korban dibawa ke rumah duka keluarganya di Jombang sekitar pukul 13.46 WIB, untuk dilakukan pemakaman secara kedinasan.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

"Akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," tambah Daniel.

Sementara Briptu FN (28), istri korban yang juga terduga pelaku pembakaran masih terus menjalani pemeriksaan oleh Tim Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," pungkas Daniel.

Diketahui, korban yang sehari-hari berdinas di Polres Jombang itu mengalami luka bakar sekitar 96 persen.

Editor : Redaksi



Berita Terkait