Polwan Bakar Suami Gegara Judi Online Dituntut 4 Tahun Penjara
Rabu, 18 Des 2024 20:43 WIBBriptu FN mengikuti sidang secara daring dari tahanan Polda Jawa Timur.
Briptu FN mengikuti sidang secara daring dari tahanan Polda Jawa Timur.
Sidang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Mojokerto.
"Tidak menutup kemungkinan sidangnya di sini. Tapi itu tadi, kita masih tunggu pelimpahannya (dari Kejati)," Kasi Pidum Kejari Kota Mojokerto Nurdhina Hakim.
"Pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"FN sudah dinyatakan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Jenazah Briptu RDW dibawa ke rumah duka di Jombang, untuk dimakamkan secara kedinasan.
"Saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar sekitar 96 persen," ungkap Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Hesti Puspasari.
Konflik rumah tangga diduga jadi penyebab terbakarnya polisi berpangkat briptu di Aspol Kota Mojokerto itu.