Polwan Penyebab Suaminya Terbakar Hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka

Polwan Penyebab Suaminya Terbakar Hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka © mili.id

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto (Foto: Dok. mili.id)

Surabaya - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan polwan pembakar suaminya, yang juga seorang polisi terbakar di Aspol Kota Mojokerto hingga meninggal, ditetapkan tersangka.

Polwan itu Briptu FN (28). Sedangkan suaminya adalah Briptu RDW (29). Keduanya merupakan warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Gelap Gulita, Pria 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Surodinawan Mojokerto

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Briptu RDW, anggota Satsamapta Polres Jombang itu.

"Yang pertama, kami prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban," ungkap Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Atas peristiwa itu, polisi yang telah melakukan gelar dan olah tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya menetapkan Briptu FN sebagai tersangka, dengan dijerat pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"FN sudah dinyatakan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sebagai tersangka. Untuk sementara, kami terapkan pasal KDRT," tegas Dirmanto.

Menurut Dirmanto, kondisi tersangka saat ini masih trauma dan sedang dilakukan pendampingan oleh psikolog sebagai proses trauma healing.

Baca juga: Viral Tiang Provider Berdiri di Pekarangan Tanpa Izin Pemilik Lahan, Warga Mojokerto Minta Segera Dipindahkan

Informasi dari penyidik yang diterima Dirmanto, motif tersangka melakukan perbuatan itu diduga karena memendam rasa kesal sejak lama kepada korban.

"Bahwa korban sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, dipakai untuk, mohon maaf, judi online. Ini sementara temuan kami," bebernya.

Dirmanto bercerita, sebelum peristiwa memilukan ini terjadi, tersangka sempat mengancam korban, bila tidak lekas pulang.

Sampai di rumah, mereka cek cok. FN yang diduga sudah memendam rasa kesal cukup lama kepada suaminya langsung menyiramkan bensin.

Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum

"Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik. Akhirnya membakar yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga terpercik dan membakar. Kemudian dibawa FN ke RSUD. Jadi FN ini juga memiliki tanggungjawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan dan dibantu beberapa tetangga," paparnya.

Saat kejadian, ketiga anak mereka tidak ada di lokasi, karena dititipkan kepada asisten rumah tangga yang selama ini mengurus.

Korban didiagnosa tim medis mengalami luka bakar 96 persen. Korban kemudian menghembuskan napas terakhir pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 12.54 WIB.

Editor : Redaksi



Berita Terkait