Polisi Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor Antarkota

Polisi Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor Antarkota © mili.id

Tersangka RN di Mapolsek Genteng, Polrestabes Surabaya.

Surabaya - Petualangan RN (23), asal Jalan Ambengan Batu, Surabaya, mencuri motor antarkota harus berakhir, setelah aksinya di Jalan Genteng Kantong, diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Genteng.

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim mengatakan, aksi terakhir pemuda itu berhasil menggasak Vario 125 L 4418 ABB yang diparkir korbannya di depan rumah, pada Kamis (30/5/2024) lalu.

Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti

"Sekitar pukul 04.00 WIB saat korban keluar rumah, sepeda motor miliknya tidak ada ditempatnya semula. Korban sudah berusaha mencari di sekitar namun tidak ditemukan," katanya, Rabu (26/6/2024).

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harsya lalu melakukan serangkaian penyelidikan.

"Berbekal ketajaman analisa rekaman CCTV dan diperkuat dengan keterangan beberapa saksi, akhirnya pelaku dapat teridentifikasi," lanjutnya.

Penyelidikan awalnya membawa polisi ke rumah tersangka, namun polisi mendapat informasi bila tersangka masih berada di luar.

Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim

"Saat keberadaan pelaku diketahui, Tim Opsnal langsung membuntuti hingga akhirnya dia dapat diamankan di Jalan Genteng Sidomukti, Surabaya," tambahnya.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Genteng guna menjalani penyidikan. Kepada petugas, ia mengaku mencuri bersama rekannya yang identitasnya sudah dikantongi polisi, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka RN ini mencuri bersama SG yang kini masuk DPO dan masih dalam perburuan. Motor dijual SG di Madura dengan harga Rp 3-5 juta. Hasilnya dibagi dua dan telah habis untuk memenuhi kebutuhan hidup," pungkasnya.

Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah

Pengakuan lainnya, mereka telah beraksi di beberapa TKP di Surabaya dan Sidoarjo. Diantaranya di warung dekat Polsek Sukodono hasil Honda Beat; Perumahan daerah Sukodono, Sidoarjo hasil Honda Vario.

Lalu, di Jalan Sawah daerah Sukodono, Sidoarjo, hasil Honda Vario 125; Dan yang terakhir di rumah Jalan Genteng Kantong, Surabaya, hasil Honda Vario 125 L 4418 ABB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 set kunci T, sebuah ponsel dan motor Honda Beat hitam-merah L 2618 CAK, yang digunakan sebagai sarana.

Editor : Aris S



Berita Terkait