Pria di Jember Meninggal Usai Terjatuh dari Lantai 2 Ruko

Pria di Jember Meninggal Usai Terjatuh dari Lantai 2 Ruko © mili.id

Tim Inafis Polres Jember melakukan identifikasi dan olah TKP (Foto: Hatta/mili.id)

Jember - Seorang pria meninggal usai jatuh dari lantai 2 ruko di Jalan Rembangan, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Pria itu bernama Holik Budiarto (49), warga Lingkungan Pelinggian, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Dia meninggal di RSD dr. Soebandi setempat.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

Informasi yang diperoleh mili.id, korban terjatuh dari ketinggian 4 meter, saat sedang duduk pada kursi di balkon lantai 2 ruko. Ruko tersebut sedang dalam proses pembangunan dan akan dijadikan kantor sebuah perusahaan.

Peristiwa itu dialami korban sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (8/7/2024). Namun oleh warga, baru dilaporkan sekitar pukul 17.00 WIB.

"Korban terjatuh dari lantai dua bangunan ruko, saat sedang duduk di balkon. Saat jatuh, yang pertama kali terbentur ke lantai adalah bagian kepala. Korban mengalami luka di kepala," jelas Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Didit Ardiana di TKP.

Menurut Didit, peristiwa berawal ketika korban mengikuti rapat membahas proposal di lantai dua ruko.

"Saat itu ada beberapa orang, korban datang ke ruko sekitar pukul 10.00 WIB. Korban bersama rekan-rekannya sedang membahas pembenahan proposal kerja," terang dia.

Saat sedang rapat pembahasan, saat itu diduga korban bermaksud untuk istirahat sejenak dengan duduk di kursi yang berada di balkon.

Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim

"Tiba-tiba saat sedang duduk itu, korban sempoyongan kemudian jatuh. Tapi posisi duduk di kursi itu, dekat celah antara tembok yang tidak ada pagar pembatas karena masih dalam proses pembangunan. Lebarnya celah itu sekitar 80 sentimeter," beber Didit.

Akibatnya, korban terjatuh dari lantai 2 ruko tersebut.

"Rekan-rekan korban langsung menolong dengan memanggil ambulans. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Patrang (RSD dr. Soebandi Jember) untuk mendapat perawatan," jelas Didit.

Saat dievakuasi ke rumah sakit, korban dalam kondisi kritis, karena luka parah bagian kepala. Sekitar pukul 19.30 WIB, korban dinyatakan meninggal.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Alun-alun Jember, MAKI Jatim Sulap Festival Kopi dan Tembakau Jadi Panggung UMKM Lokal

"Diketahui dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat sakit. Saat akan datang ke ruko untuk rapat, korban mengaku mengeluh sakit dan meriang. Korban sebelumnya juga minta kerokan karena tidak enak badan," ungkap Didit.

Didik menyebut bahwa keluarga korban menolak proses autopsi dengan membuat surat pernyataan.

"Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk kemudian dimakamkan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait