Mili.id - Sindikat penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Semarang berhasil dibongkar Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri bersama Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah.
Sindikat tersebut beroperasi di Pelabuhan Sleko, Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Hanya 7 Detik, Dua Pria Curi Motor di Kafe Mojokerto
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yasin Kosasih mengatakan, jajarannya menemukan kejanggalan aktivitas pengisian BBM jenis Biosolar B30. Dari pelabuhan, BBM itu dibawa KM Maju Abadi, kemudian ditampung gudang milik PT Sinar Harapan Mulia.
“Setelah itu ditampung, dan dibawa ke pelabuhan-pelabuhan yang ada di Jawa Tengah. Dijual ke kapal ikan,” kata Yassin dalam keterangannya, Jum’at (21/1).
Yassin menjelaskan, diketahui gudang tersebut berada di wilayah Karang Cilacap dan Bergas, Kabupaten Semarang. Gudang itu menjual BBM bersubsidi dengan harga industri.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Surabaya: Tangkap 3 Pelaku, Sita 9 Motor
“Kalau kita mempelajari modus operansinya, ini hampir sama (dengan Tegal). Karena, jaringan yang di Tegal yang di Tegal waktu itu mereka jalannya malam hari dengan mobil yang sudah dimodifikasi,” tuturnya
Yassin mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan sembilan unit truk modifikasi dan sebuah mobil modifikasi beserta 36 buah penampungan BBM berkapasitas 1 KL. Selain itu, ada dua tangki duduk berkapasitas 8 KL dan 5 KL, empat unit pompa, dan BBM Biosolar sebanyak 73,7 KL.
Baca juga: Peredaran Sabu Senilai 30 Milliar Digagalkan
“Tersangka pemilik PT Sinar Harapan Mulia itu mengakui, bisnis ilegalnya sudah dijalani sejak September 2021 sampai dilakukan penangkapan pada Januari 2022. Tapi,"urainya.
"Kami masih mendalami kasus ini. Kerugian negara yang bisa kita hitung, potensi kerugiannya sekitar Rp 49,5 miliar,” pungkasnya.
Editor : Redaksi