Presiden Joko Widodo menyerahkan golden visa kepada Shin Tae Yong (Instagram: @jokowi)
Mili.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa Indonesia untuk memudahkan warga negara asing (WNA) yang ingin berinvestasi di Nusantara.
Dilansir dari laman resmi setkab.go.id peluncuran Golden Visa Indonesia itu dilakukan di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton, di Provinsi Jakarta, Kamis (25/07/2024).
Jokowi mengungkapkan rasa bahagia terhadap antusiasme dari warga negara asing yang mendaftar Golden Visa Indonesia. Ia menyebutkan berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, sudah ada 300 pendaftar sejak program tersebut dikenalkan.
"Saya tadi tanyakan ke Pak Dirjen Imigrasi, yang daftar sudah 300 [pendaftar], saya kaget juga, banyak sekali," ujarnya.
Ia menyampaikan program Golden Visa ini bertujuan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.
"Untuk mempermudah pelayanan kita kepada investor dan juga kepada global talent, yang diberikan kesempatan untuk datang ke Indonesia dengan fasilitas Golden Visa," tambahnya.
Dengan program tersebut, Jokowi memberikan kesempatan bagi warga negara asing secara perorangan untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia selama lima tahun dengan berinvestasi melalui Golden Visa ini.
"Perorangan jadi USD350 ribu dan untuk korporasi USD25 juta," paparnya.
Para investor yang akan berinvestasi di Indonesia berjumlah banyak iyu harus mengikuti seleksi supaya yang tinggal di Indonesia, bukanlah WNA yang tidak ada manfaatnya.
"Dengan catatan yang tadi saya sampaikan, semuanya harus diseleksi seketat mungkin. Sebanyak-banyaknya tapi diseleksi. Tadi kan saya tegaskan, jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita, masuk. Enggak, harus diseleksi, seketat mungkin,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa diadakan evaluasi setiap tiga bulan sekali. "Ya, dilihat. Biasa kita evaluasi setiap tiga bulan," pungkasnya.
Baca juga: Jambret WNA Italia di Bundaran HI Viral, Polda Metro Jaya Bergerak Cepat Buru Pelaku
Editor : Achmad S
